PERJANJIAN LAYANAN

PERJANJIAN LAYANAN

PERJANJIAN LAYANAN

Untuk melindungi hak dan kepentingan sah pengguna, serta memastikan keamanan layanan pengisian ulang, ditetapkan ketentuan berikut sebagai dasar kesepakatan antara https://geraigamer.com/ (“Platform”) dengan Pengguna maupun Calon Pengguna (“Pengguna”). Dengan tetap menggunakan Platform, Pengguna memberikan persetujuan terhadap seluruh ketentuan dalam Perjanjian ini, termasuk perubahannya di masa depan yang wajib diperiksa oleh Pengguna secara berkala.

1. Privasi dan Keamanan Informasi

1.1. Penggunaan Data

Informasi akses akun yang diberikan oleh Pengguna merupakan data yang diproses secara terbatas dan spesifik sesuai dengan kebutuhan operasional pengisian ulang. Platform dilarang melakukan pemrosesan data di luar tujuan pemenuhan layanan tersebut. Segala bentuk penyimpanan, komersialisasi, maupun pengungkapan data tanpa hak dianggap sebagai pelanggaran terhadap batas peruntukan data yang telah disepakati dalam Kebijakan Privasi.

1.2. Standar Perlindungan

Platform dalam menjalankan kegiatannya senantiasa mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Pelindungan Data Pribadi serta regulasi terkait keamanan informasi yang berlaku. Platform berkomitmen untuk menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasional yang diperlukan guna menjamin kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data, serta mencegah adanya akses yang tidak sah, pengubahan, ataupun kebocoran data milik Pengguna.

1.3. Keamanan Mandiri

Sebagai bentuk tindakan preventif dalam perlindungan akun secara maksimal, Pengguna berkewajiban untuk melakukan langkah-langkah mitigasi risiko secara mandiri, termasuk namun tidak terbatas pada melakukan perubahan kata sandi serta informasi sensitif lainnya segera setelah status layanan pengisian ulang dinyatakan selesai oleh Platform. Segala bentuk akses tidak sah yang timbul akibat kelalaian Pengguna dalam melakukan pembaruan keamanan mandiri merupakan tanggung jawab penuh Pengguna.

2. Deskripsi Layanan Pengisian Ulang

2.1. Estimasi Waktu

Estimasi jangka waktu penyelesaian layanan pengisian ulang didasarkan pada informasi yang tertera pada halaman deskripsi masing-masing produk. Dalam hal terjadi kegagalan transaksi yang disebabkan oleh ketidakakuratan atau ketidaklengkapan data akun yang diberikan oleh Pengguna, maka Pengguna berkewajiban untuk melakukan perbaikan/koreksi data. Jangka waktu pelaksanaan layanan akan dihitung ulang dan berlaku sejak data perbaikan yang valid diterima secara resmi oleh sistem Platform.

2.2. Batasan Kewajiban Layanan

Keberhasilan proses pengisian ulang merupakan bukti otentik bahwa Platform telah melaksanakan kewajiban teknisnya secara penuh. Platform tidak memberikan jaminan, pernyataan, atau agunan dalam bentuk apa pun atas keberlanjutan status akun, ketersediaan manfaat keanggotaan, maupun segala dampak dan hasil penggunaan akun di masa mendatang setelah saldo atau produk digital berhasil dikreditkan. Segala risiko yang timbul dari kebijakan internal penyedia layanan pihak ketiga setelah transaksi selesai menjadi tanggung jawab mandiri Pengguna.

2.3. Penyelesaian Transaksi

Layanan pengisian ulang dinyatakan telah terpenuhi secara sah dan tuntas segera setelah sistem Platform berhasil melakukan transmisi atau pengiriman produk ke akun tujuan. Dengan keberhasilan pengiriman tersebut, Platform dianggap telah memenuhi seluruh kewajiban prestasinya secara penuh dan mengikat. Segala bentuk permohonan restitusi atau pengembalian dana setelah poin ini hanya dapat dipertimbangkan apabila memenuhi kriteria spesifik yang diatur dalam Kebijakan Pengembalian Dana yang merupakan satu kesatuan tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.

3. Batasan Tanggung Jawab

3.1. Pihak Ketiga

Platform berkedudukan hukum semata-mata sebagai penyedia jasa perantara pengisian ulang. Oleh karenanya, Platform dibebaskan dari segala bentuk tanggung jawab dan tuntutan hukum atas pembatasan akses, penangguhan, atau pemutusan akun permanen yang timbul akibat perubahan kebijakan sistem, penerapan mekanisme keamanan/risiko, maupun kondisi Force Majeure yang dilakukan oleh penyedia layanan pihak ketiga, termasuk namun tidak terbatas pada Penerbit Game, Platform Streaming atau Pengembang Perangkat Lunak AI. Pengguna memahami bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan kewenangan penuh pihak ketiga yang berada di luar ruang lingkup kendali dan tanggung jawab Platform.

3.2. Keakuratan Informasi

Pengguna memikul tanggung jawab hukum sepenuhnya atas kebenaran, keakuratan, serta kelengkapan data akses akun yang diberikan kepada Platform. Platform tidak dapat dimintai pertanggungjawaban dalam bentuk apa pun atas kegagalan transaksi, kerugian material, atau konsekuensi hukum lainnya yang timbul akibat kesalahan input data (human error) oleh Pengguna. Lebih lanjut, Pengguna bertanggung jawab secara mandiri atas keamanan perangkat, integritas jaringan internet, serta lingkungan penggunaan pribadi yang digunakan untuk melakukan transaksi. Segala risiko yang muncul akibat kelalaian dalam menjaga keamanan lingkungan penggunaan tersebut berada di luar ranah kewajiban Platform. Jika terjadi masalah akun akibat kesalahan operasional atau kendala teknis dari sisi Platform, pengguna wajib segera melapor. Platform akan melakukan investigasi dan memberikan solusi yang sewajarnya jika kesalahan terbukti berada di pihak Platform.

3.3. Mekanisme Penanganan

Apabila timbul kendala pada akun atau status layanan yang terbukti secara sah disebabkan oleh malfungsi sistem atau kesalahan operasional dari sisi Platform, Pengguna berkewajiban untuk segera menyampaikan laporan kepada Platform dalam jangka waktu yang patut. Platform akan melakukan proses audit dan investigasi internal guna memverifikasi penyebab kendala tersebut. Dalam hal hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian teknis dari sisi Platform, maka Platform berkomitmen untuk memberikan solusi administratif, dukungan teknis lainnya yang dipandang perlu dan wajar berdasarkan kebijakan internal yang berlaku.

4. Kewajiban Pengguna

4.1. Legalitas Akun

Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa akun yang diajukan dalam proses pengisian ulang adalah milik sah secara hukum dan berada di bawah penguasaan penuh Pengguna. Pengguna wajib memastikan bahwa pemanfaatan akun tersebut senantiasa selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia serta tidak melanggar hak pihak ketiga manapun. Segala implikasi hukum dan risiko yang timbul akibat penyalahgunaan akun, termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas ilegal atau pelanggaran hak akses, menjadi tanggung jawab hukum mutlak dan eksklusif Pengguna, sehingga Platform dibebaskan dari segala tuntutan atau gugatan pihak manapun.

4.2. Persetujuan Ketentuan

Dengan melakukan pemesanan dan penyelesaian proses pembayaran pada Platform, Pengguna secara sadar memberikan persetujuan yang sah untuk terikat pada seluruh syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Perjanjian ini. Tindakan tersebut merupakan bukti bahwa Pengguna telah membaca, memahami secara komprehensif, serta menerima seluruh konsekuensi hukum dari poin-poin yang tercantum di dalamnya tanpa pengecualian. Perjanjian ini berlaku sebagai undang-undang yang mengikat bagi Para Pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

5. Ketentuan Tambahan

5.1. Perubahan Perjanjian

Platform memiliki hak prerogatif untuk melakukan perubahan, pembaruan, maupun penambahan ketentuan dalam Perjanjian ini sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan internal dan perkembangan regulasi. Segala perubahan tersebut akan berlaku efektif sejak tanggal dipublikasikannya pada Platform. Namun demikian, terhadap setiap transaksi yang telah berlangsung, ketentuan yang menjadi acuan hukum utama adalah versi Perjanjian yang berlaku pada saat transaksi tersebut dilakukan oleh Pengguna.

5.2. Penyalahgunaan Layanan

Platform berhak sepenuhnya untuk menolak pemberian layanan, membatalkan transaksi, serta menangguhkan atau memblokir akun Pengguna secara permanen apabila ditemukan indikasi kuat adanya tindakan penipuan, pemberian informasi palsu, manipulasi data, maupun pengajuan permohonan pengembalian dana yang dilakukan dengan iktikad buruk. Platform tidak berkewajiban memberikan kompensasi atau ganti rugi dalam bentuk apa pun atas tindakan administratif yang diambil akibat pelanggaran klausul ini.

5.3. Masalah Pembayaran

Segala bentuk permasalahan hukum yang timbul terkait keamanan saluran pembayaran, termasuk namun tidak terbatas pada peretasan kartu kredit/debit, penggunaan tanpa izin, atau transaksi tidak sah lainnya, merupakan tanggung jawab penuh antara Pengguna dengan lembaga perbankan atau penyedia jasa pembayaran terkait. Platform tidak bertanggung jawab atas pemulihan dana atau ganti rugi dalam kasus tersebut, kecuali ditentukan lain secara eksplisit oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

6.1. Pilihan Hukum

Perjanjian ini tunduk, diatur dan ditafsirkan sepenuhnya berdasarkan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Segala penafsiran atas hak dan kewajiban yang timbul dari Perjanjian ini wajib merujuk pada ketentuan hukum di wilayah tempat kedudukan hukum Platform.

6.2. Forum Penyelesaian Sengketa

Dalam hal terjadi perselisihan, perbedaan pendapat, atau sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan pelaksanaan Perjanjian ini, Para Pihak sepakat untuk mengutamakan penyelesaian melalui jalur musyawarah untuk mufakat secara damai dalam jangka waktu yang patut. Apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak mencapai kesepakatan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut melalui jalur litigasi. Untuk tujuan ini, Para Pihak memilih domisili hukum yang tetap dan tidak berubah pada kepaniteraan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah.

Nomor : 001/ECON-GG/III/2026
Berlaku : 19 Maret 2026